Data Pengabdian Pada Masyarakat (PPM)

PENDAMPINGAN PROSES SERTIFIKASI MINYAK AKAR WANGI ORGANIK DALAM UPAYA PENINGKATAN NILAI STRATEGIS KOMODITAS EKSPOR MINYAK ATSIRI INDONESIA

Pelaksana: Dr. Asep Kadarohman, M.Si.
Fakultas: FPMIPA
Jumlah Dana: Rp. 300 000 000,-
Tahun Pelaksanaan: 2011
Lokasi: Garut
Khalayak Sasaran: Petani Minyak Akar Wangi
Produk: Jasa
Program: IbPE
Sumber Dana: DIKTI
AbstrakAkar wangi (Vetiveria zizanoides) merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, karena Indonesia merupakan negara kedua terbesar setelah Haiti sebagai pengekspor minyak akar wangi (vetiver oil) di dunia, dan pada tahun 2010 menjadi negara pengekspor pertama dengan adanya bencana di Haiti. Di sisi lain, pasar produk pertanian dari hari ke hari semakin mengglobal dan menyaratkan usaha dan perhatian lebih dari produsen. Seiring dengan meningkatnya perdagangan global, standar mutu produk pertanian menjadi semakin penting untuk dapat mengakses pasar ekspor. Konsumen di negara pengimpor ingin tahu mengenai standar produksi yang diterapkan di negara produsen maupun kemamputelusuran dalam sebuah rantai pasokan menjadi semakin relevan dalam perdagangan internasional. Petani, pengolah dan eksportir di negara produsen harus familiar dengan standar-standar tersebut serta mampu menerapkan dalam budidaya dan pengolahan produknya jika mereka ingin tetap bisa bersaing di pasar dunia. Oleh karena itu, perlu langkah konkret yang harus dilakukan para pelaku industri minyak akar wangi agar tetap bertahan dan mampu bersaing di global market. Salah satunya adalah dengan memproduksi minyak akar wangi organik (organic vetiver oil). Penggunaan lahan sebanyak 1 hektar sebagai demonstration plot (demplot) budidaya akar wangi organik yang ditanam secara tumpang sari dengan sayuran kentang. Pembudidayaan dilakukan dengan sistem pertanian organik, mulai dari penanaman, pemupukan, penyiangan, pembasmian hama dan penyakit, pemanenan serta pada pengolahan produk. Dari hasil yang diperoleh, kualitas minyak akar wangi organik telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah nilai randemen > 50% (pada non-organik < 50%), penampakan fisik akar yang lebih bersih dan lebat jika dibandingkan akar wangi non-organik, serta data dari hasil uji SNI dan residu pestisida minyak akar wangi.
Kata kunci: Vetiveria zizanoides, pertanian organik, sertifikasi organik, organic vetiver oil
Download Filependampingan-proses-sertifikasi-minyak-akar-wangi-organik-dalam-upaya-peningkatan-nilai-strategis-komoditas-ekspor-minyak-atsiri-indonesia.doc
© 2009 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia